Selasa, 10 Juni 2008

anarkisme atau apalah namanya

saat ini istilah anarkisme seringkali digunakan untuk menyatakan suatu tindakan kerusuhan, perusakkan, kekacauan, perkelahian atau kekerasan masal.
Pemahaman disini tentunya tidak lepas dari peran media yang mereproduksi istilah anarkisme tersebut, sehingga opini publik terbentuk dan mengartikan anarkisme dengan pengertian diatas.
Bukan hanya media saja, bahkan aparat dan pemerintah juga terkadang memberikan pemahaman yang sama.
Padahal menurut para pencetusnya, yaitu William Godwin, Piere Joseph Proudhon, dan Mikhail Bakunin, anarkisme adalah sebuah ideologi yang menghendaki terbentuknya masyarakat tanpa negara, dengan asumsi bahwa negara adalah sebuah kediktatoran legal yang harus diahiri.

saya pribadi sangat menyayangkan, mengapa terjadi pemahaman yang fatal seperti ini?

2 komentar:

biangkerok mengatakan...

anak politik ya mas..?

udah lulus?

RIEAND mengatakan...

hmmmm.... tulisan menarik nih pa guru :o izin baca2 yg lain dulu ya